BALIKPAPAN – Personel Beat 110 Satsamapta Polresta Balikpapan gerak cepat tindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya pelaku pencurian yang diamankan oleh masyarakat.
Saat tiba dilokasi kejadian tepatnya di kawasan Pasar Blauran, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, tampak pelaku sudah dikerubungi oleh massa.
“Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku langsung kami amankan dan bawa ke Mako Polresta Balikpapan,” jelas Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen.
Tak hanya pelaku, personel Beat 110 juga diarahkan untuk datang dan membuat laporan polisi di SPKT Polresta Balikpapan.
“Saat ini, pelaku yang diduga melakukan pencurian kami serahkan kepada petugas piket Satreskrim Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.