Gunakan Safety Helmet Saat Berkendara, 21 Pengendara Ditilang

BALIKPAPAN, Polantas Balikpapan lakukan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan safety helmet, pada Senin (19/5/2022) pagi.

Razia yang digelar di Simpang Plaza Rapak Balikpapan Utara ini langsung dipimpin oleh Wakasatlantas Polresta Balikpapan AKP MD Djauhari.

Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto melalui Wakasatlantas Polresta Balikpapan AKP MD Djauhari mengatakan bahwa razia ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait maraknya pemakaian safety helmet saat berkendara di jalan raya. 

"Banyak keluhan pemakaian safety helmet yang dilakukan oleh pekerja kilang saat berangkat dan pulang kerja khususnya di daerah Muara Rapak," tegasnya.

Dari hasil razia yang digelar selama satu jam ini, sebanyak 21 pengendara langsung diberikan surat tilang.

"Tak hanya pagi ini, kegiatan razia akan kami gelar rutin dan berkelanjutan setiap hari. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara," pungkasnya 

FAQ