BALIKPAPAN, Bertempat di Angkringan WAW, Jalan Majyen Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Polsek Balikpapan Selatan kembali menggelar program “Jumat Curhat”.
Program “Jumat Curhat” ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polda sampai Polsek seluruh Indonesia.
Pada kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar oleh Polsek Balikpapan Selatan itu, langsung dihadiri oleh Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Bambang Suhandoyo dengan dampingi para Kanit di jajaran Polsek Balikpapan Selatan.
Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Bambang Suhandoyo menyebut ada beberapa perwakilan ketua RT yang ada di Kelurahan Klandasan Ilir dan Damai Bahagia yang ikut dalam kegiatan itu.
“Ada tujuh Ketua RT yang hadiri, ada pula perwakilan dari Lurah Klandasan Ilir serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Imbuhnya lagi, kegiatan ini digelar selain untuk mendengar keluhan warga juga sebagai program terobosan Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota.
“Ada beberapa keluhan yang disampaikan warga kepada kami,” ungkap Kapolsek.
Salah satu keluhan datang dari Mulyono, Ketua RT 62 Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
Dihadapan Kapolsek Balikpapan Selatan, Mulyono mengeluhkan banyak remaja yang begadang hingga larut malam sambil menegak minum-minuman keras.
“Permasalahan ini selalu kami lihat di lingkungan sekitar kami, untuk itu kai berharap pihak kepolisian menertibkan atau menangkap para penjual miras,” keluh dan harapnya.
Mulyono juga meminta kepada pihak kepolisian khusunya Polsek Balikpapan Selatan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya minuman keras dan kenakalan remaja ke kampung-kampung terutama di wilayah RT 62 Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
Menanggapi keluhan tersebut, jajaran Polsek Balikpapan Selatan kedepan akan bersinergi dengan Kasitrantib Kelurahan dan Satpol PP untuk kembali menggalakan razia-razia kepada para pedagang yang disinyalir menjual minuman keras.
Terkait dengan penyuluhan, Polsek Balikpapan Selatan selalu terbuka dan akan dengan senang hati melaksanakan penyuluhan kepada warga.
“Silahkan atur jadwalnua kapan pun kami siap,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga meminta kepada warga untuk melapor atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila dilingkungan sekitar terdapat remaja yang begadang hingga larut malam apalagi menegak minuman keras.
“Segera lapor baik melalu call center 110 atau menghubungi telpon Polsek Balikpapan Selatan atau Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Tak hanya minuman keras, warga juga mengeluhkan masih maraknya peredaran narkoba di Kota Balikpapan.
Warga juga meminta, jajaran Polsek Balikpapan Selatan untuk memberikan penyuluhan narkoba khusunya di wilayah yang banyak rumah kontrakan atau indekos.
“Terkait masalah narkoba, Polsek Balikpapan Selatan tidak akan memberikan sedikit ruang bagi para pelaku, akan kami tindak tegas dan untuk diketahui diawal tahun ini, kami sudah melakukan penangkapan belasan pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga berharap peran aktif warga untuk melaporkan apabila di lingkungan tempat tinggal masing-masing terdapat praktek penjualan atau penyalahgunaan narkoba.
“Jangan segan untuk lapor kepada kami apabila melihat atau mengetahui praktek penjualan narkoba dilingkungan sekitar bapak dan ibu,” tandasnya.