BALIKPAPAN, Pria berinisial AN hanya bisa sesegukan ketika diinterogasi petugas. Menjawab tiap pertanyaan sebisanya.
AN diketahui seorang pengecer sabu yang menjual dengan kemasan poket kecil.Dimana aksinya itu tercium petugas setelah dibocorkan oleh rekannya sendiri.
Tak butuh waktu lama, Satresnarkoba Polresta Balikpapan langsung mendatangi kediamannya di kawasan Prapatan untuk melakukan penyergapan tadi malam, Kamis (24/11/2022).
Benar saja, AN sempat terlihat gugup dan terlihat reaksi akan melarikan diri. Namun berhasil dicegah petugas. Sebagian petugas mencegat, sebagian lagi menggeledah.
Dan dikamarnya, ditemukan sedikitnya enam poket sabu siap edar yang tersebar. Ada di sudut ruangan hingga di lemari.Kepada petugas, dengan lagaknya yang terlihat plonga-plongo, tak bisa menjawab dengan akurat saat diinterogasi.
AN hemat bicara. Namun mengakui bahwa ia hanya disuruh menjual barang haram itu oleh seseorang berinisial MJ.
"Berapa kamu disuruh jual?" tanya petugas pada AN.
AN terdiam sejenak. Menundukkan mukanya, kemudian terdengar menangis. Namun setelah ditunggu, sambil sesegukan, AN hanya menimpali, "Segini."
Dan ketika dilayangkan pertanyaan yang sama, alih-alih menjawab, AN justru melihat sekeliling ruangan kamarnya seraya berhitung.
"Kalau dikali enam, berarti..." ucap AN menengadah. Matanya tampak sembab kemerahan.
Disaat bersamaan, petugas juga menggeledah beberapa sisi sudut ruangan. Dan dari kantong belakang celana yang tergantung, ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 385 ribu.
Dengan rincian dua lembar Rp 100 ribu, tiga lembar Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu masing-masing selembar.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan KBP V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, AN sendiri sejatinya awalnya mengantongi 11 poket. Namun lima poketnya sudah terjual.
Mengenai pihak lain yang disebut AN, Roganda mengaku akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Diduga antara AN dan MJ tidak saling kenal.
"Masih dalam penyelidikan kita, kita cari siapa orangnya" terang Kapolresta Balikpapan KBP V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda.
Dari temuan tersebut, AN langsung diborgol dan lantas digelandang menuju Mapolresta Balikpapan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Tersangka AN juga kita lakukan pengembangan. Dari siapa dan kepada siapa ini juga kita lakukan pengembangan terus," tandasnya.