Satresnarkoba Polresta Balikpapan Bekuk Terduga Pengecer dan Kurir Sabu


BALIKPAPAN, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu. 

Dimana penangkapan itu berlangsung pada Kamis (24/11/2022) yang bermula menargetkan seseorang yang dicurigai,berinisial DS. 

Kapolresta Balikpapan, KBP V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda menuturkan, kecurigaan ini berangkat dari aduan masyarakat yang lantas ditindaklanjuti. 

"Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan suatu kegiatan pembuntutan," ujar Kapolresta Balikpapan, KBP V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda.

Rangkaian kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 Wita pagi. Namun tersangka DS ini ketika dibuntuti, kata Roganda, mendadak berubah haluan dan mengganti sepihak tempat transaksi. 

Ketika sudah berada di tempat yang dituju DS, petugas langsung menyergap terduga kurir yang mengendarai Honda Scoopy itu. Dan DS sebelumnya sempat terlihat membuang sesuatu yang diduga sabu itu ke parit. 

Sebagai informasi, DS diduga akan bertransaksi di wilayah Jalan MT Haryono, Gunung Bahagia, Balikpapan. Persisnya di ruas jalan. 

Kepada petugas, DS mengamini barang itu merupakan miliknya. Namun soal kenapa ia membuangnya, diakuinya akibat kaget karena tiba-tiba diseruduk petugas. 

"Reflek aja tadi buang. Soalnya kaget tiba-tiba dirangkul begitu," ujar DS. 

DS mengklaim, barang haram itu hanya titipan. Dan dari titipan tersebut hanya satu poket kecil yang dia bawa untuk diantarkan. 

Dari hasil pendalaman dan interogasi, polisi mendapati suplai barang haram yang dikantongi oleh DS yang dipasok seseorang lain berinisial AN. 

"Lalu kita melakukan kegiatan pengembangan dengan mendatangi tempat tinggal dari AN. Kita melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya," ujar Roganda. 

Di kediamannya di kawasan Prapatan, AN diketahui tidak sendiri. Melainkan berdua dengan seseorang lain. Namun petugas dengan cekatan menghalau mereka berdua agar tidak melarikan diri. 

Roganda menuturkan, dari hasil penggeledahan ini, pihaknya mendapati enam poket sabu siap edar. Dimana enam poket sabu itu, awalnya dari total 11 poket yang sebagian sudah terjual. 

"Sudah empat poket terjual. Namun satu poket rupanya dihutangkan kepada seseorang. Jadi sudah dilepas oleh AN ini lima poket," urainya. 

Sementara itu, terkait dengan seseorang lain yang turut berada di kediaman AN, polisi masih melakukan penyelidikan. Utamanya mengenai keterlibatan maupun perannya. 

Dan dari keterangan AN, polisi mulai memetakan antara kemana dan darimana asal barang haram yang dijualnya. Dan sementara ini, Roganda menyebht satu indentitas lagi yang sedang dicurigai. 

"Untuk tindaklanjutnya kita ada satu nama lainnya, kita peroleh nama M. kita masih dalam penyelidikan, masih dalam pencarian kita," pungkasnya. 

Adapun DS dan AN kini terpaksa berurusan dengan hukum akibat perbuatannya. Dimana polisi mengantongi ada tujuh poket sabu sebagai barang bukti. 

FAQ