BALIKPAPAN, Piket fungsi Polsek Balikpapan Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur.
KRYD melibatkan personel piket fungsi Balikpapan Timur ini dipimpin oleh piket perwira pengawas Iptu Hendri Saragih, dengan mengerahkan empat anggota piket Polsek Balikpapan Timur.
Adapun KRYD dilaksanakan untuk memberikan edukasi terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
Selain itu dilakukan juga imbauan tentang bahaya Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti sajam, miras, premanisme juga knalpot bising kendaraan bermotor.
“KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman gangguan kamtibmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan pada prokes pencegahan Covid-19,” terang Kapolsek Balikpapan Timur FX Suhartanta.
Terpantau, personel patroli KRYD melaksanakan imbauan dengan sasaran tempat keramaian serta lokasi rawan gangguan kamtibmas di sejumlah kelurahan di Balikpapan Timur.
“Edukasi prokes serta imbauan kamtibmas kami sampaikan secara tegas namun humanis. Mengajak masyarakat peduli, bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegas FX Suhartanta.
Di beberapa lokasi yang ditemukan masih banyak warga berkumpul, langsung diberikan pemahaman untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
“Apresiasi kepada masyarakat Balikpapan Timur yang telah mendukung pelaksanaan KRYD ini, dengan menunjukkan kepedulian akan pentingnya disiplin prokes di masa pandemi,” pungkasnya.