BALIKPAPAN, Guna mencegah penyebaran Virus Covid 19, Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan guna memeriksa kelengkapan dokumen penumpang yang akan berangkat melalui Bandara SAMS Sepinggan serta untuk mencegah penyebaran Covid 19 atau Virus Corona, Senin (3/1/2022) malam.
Dalam kegiatan tersebut Polresta Balikpapan Bersama Avsec Bandara Sepinggan. Sebelum berangkat Penumpang dilakukan pengecekan benda apa yang dibawa serta diwajibkan untuk melengkapi Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang serta surat Surat Keterangan Bebas Covid-19.
“Untuk Swab Test PCR berlaku untuk semua rute penerbangan,” pungkas Kaposyan Bandara Ahmad Yani yakni AKP Mustakim SH.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V. Thirdy SIK, MAP menambahkan bahwa untuk giat patroli ini rutin dilaksanakan pihaknya.
Di tempat lain Kapolresta Balikpapan menerangkan bahwa apabila penumpang telah dinyatakan lengkap Dokumennya bisa melanjutkan proses penerbangan.
“Apabila dokumen dari calon penumpang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan SE No.4 Th.2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 maka calon penumpang tersebut diminta untuk kembali dan tidak bisa meneruskan perjalanannya,” pungkas Kapolresta Balikpapan.
Kegiatan patrooi tersebut berjalan dengan aman dan tertib.