Antisipasi Balapan Liar dan 3C, Polsek Balikpapan Timur Rutin Gelar KRYD


BALIKPAPAN, Polsek Balikpapan Timur Polresta Balikpapan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Malam untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes agar tidak berkerumun.

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Balikpapan Kombes V. Thirdy Hadmiarso, SIK, MAP melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX. Suhartanta Menyampaikan, Kegiatan tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Balikpapan Timur dan penertiban pengguna jalan raya untuk mencegah balapan liar

"Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan dan penertiban balapan liar," ungkapnya.

Selain itu, tempat hiburan malam menjadi target patroli karena berpotensi menimbulkan keramaian sehingga penyebaran Covid-19 akan sangat mudah tersebar

"Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat kumpul - kumpul seperti Tempat hiburan malam," tambahnya.

Juga penertiban tempat berkumpul masyarakat dan geng motor yang berpotensi melakukan aksi balap lar, pelaku C3 yang dapat menimbulkan kejahatan

"Guantibmas seperti Geng Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya" Jelasnya

FX Suhartanta, juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Balikpapan Timur melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun di Daerah hukum Polsek Balikpapan Timur.

Hasil dari kegiatan tersebut pihak kepolisian Balikpapan Timu tidak menemukan orang berkerumun seperti geng motor dan aksi premanisme, juga tempat hiburan malam tidak ada yang buka, kegiatan pun berjalan aman dan lancar.

"Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tidak di temukannya orang berkerumun, Geng motor, Premanisme, dan Tempat hiburan malam yang berada di wilayah Balikpapan Timur tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar." Tutupnya.

FAQ