BALIKPAPAN, Tim Satuan Tugas (Satgas) terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD Pemkot Balikpapan di Kecamatan Balikpapan Timur hingga kini masih gencar menggelar operasi yustisi dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur. Razia masker itu seperti yang digelar di Jalan Mulawarman ke arah Stadion Batakan, Kamis (30/12/2021).
Razia ini dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan Covid-19. Sedangkan sasarannya warga pelanggar Prokes yang melintas dan tidak menggunakan masker saat berkendara di jalur utama Sepinggan - Gn. Tembak.
Dalam razia masker ini hasilnya masih mendapati sejumlah pengguna jalan yang lalai dengan tidak menggunakan masker. Bahkan sebagian pelanggar lainnya ada yang tidak membawa masker sama sekali.
"Karena masih di masa pandemi Covid-19, menjadi kewajiban menggunakan masker saat keluar atau beraktivitas di luar rumah," ujar Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta.
Personel Polsek Balikpapan Timur bersama tim Satgas Covid-19 tidak henti-hentinya memberi himbauan serta memberikan sanksi dengan push up di tempat bagi warga yang lalai akan kewajibannya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Masyarakat sebenarnya sudah taat dalam menerapkan prokes. Tapi sebagian kecil masih ada yang lalai. Ini yang tidak menggunakan masker kami berikan masker dan kami sanksi push up di tempat agar mereka sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," imbuhnya.
Kapolsek menegaskan razia gabungan ini bagian dari upaya untuk memberikan kesadaran dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya masker dalam kegiatan beraktivitas sehari-hari. Karena itu, tim Satgas Covid-19 bakal terus menghimbau serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes di masa pandemi Covid-19.
"Misalnya kegiatan operasi yustisi di jalan seperti ini yang tidak menggunakan masker ditindak fisik kemudian diberi masker. Karena masker saat ini penting untuk menjaga dirinya sendiri dan orang lain dalam beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.