Para pelaku diketahui berinisial WH, AR, RR dan YA. Keempatnya diamankan saat anggota Polsek Balikpapan Barat melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) pada tanggal 9 dan 11 September 2021 belum lama ini.
“Ini pengungkapan dalam sepekan, ada empat tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan di dua TKP berbeda wilayah Balikpapan Barat,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Rabu (15/9) pagi.
Selain para tersangka lanjut Totok sapaan akrabnya, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu serta uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut.
“Dari tersangka WH kita amankan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 300 ribu. Kemudian dari tangan AR barang bukti ada sabu seberat 0,29 gram, tersangka RR 0,55 gram dan tersangka YA 0,25 gram,” beber perwira berpangkat satu melati di pundak ini.
Kepada petugas WH sang pengedar sabu ini berkilah bahwa baru kali ini dia melakukan transaksi narkoba. Itu pun dilakukan lantaran dia baru datang ke Balikpapan dan belum memiliki pekerjaan.
“Baru kali ini pak, saya baru 11 hari di sini (Balikpapan),” kilah WH saat diinterogasi petugas.
Ditanya terkait masih tingginya kasus peredaran narkoba di wilayah Balikpapan Barat, Kompol Totok menegaskan jika pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli rutin dan akan menindak tegas para pelaku.
“Kita tingkatkan. Setiap malam anggota kita sebar untuk patroli, kalau ada yang mencurigakan kita amankan dan lakukan penggeledahan. Jika ditemukan barang bukti maka diproses hukum lebih lanjut,” tandas Totok.