Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang PPDB, Bripka Ahmad Sambangi MI Negeri 1 Balikpapan

BALIKPAPAN - Seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri harus selalu peka dengan situasi yang ada di wilayah yang menjadi binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Ahmad Hasanuddin, Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur yang kesehariannya bertugas di Kelurahan Manggar Baru selalu rutin melaksanakan sambang wilayah yang menjadi tempat tugasnya.

Senin (15/5/2020) pagi, Bripka Ahmad Hasanuddin melaksanakan sambang di Madrasah Ibtida'iyah (MI) Negeri 1 Balikpapan.

Dalam sambangnya tersebut, Bripka Ahmad Hasanuddin melaksanakan koordinasi terkait jadwal Pelaksanaan Penerimaan Didik Baru (PPDB) yang rutin digelar setiap tahun.

"PPDB di beberapa sekolah baik SD, SMP maupun SMA sederajat adalah agenda rutin setiap tahunnya sebelum memasuki tahun ajaran baru," jelas Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta melalui Bhabinkamtibmas Manggar Baru Bripka Ahmad Hasanuddin.

Bripka Ahmad menjelaskan bahwa PPDB tingkat SD Sederajat dilaksanakan secara online mengingatkan saat ini adanya pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Balikpapan.

Menurut Bripka Ahmad, dari hasil koordinasi dengan Kepala Sekolah MI Negeri 1 Balikpapan, Agus Hardiyanto, PPDB akan dilakukan pada tanggall 22-29 Juni 2020 mendatang.

"Untuk pengumumannya tanggal 30 Juni 2020, dan yang dinyatakan lulus seleksi agar mengikuti daftar ulang pada tanggal 1-2 Juli 2020," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh anggotanya ini merupakan langkah antisipasi Polri khususnya Polsek Balikpapan Timur guna mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif saat berlangsungnya proses PPDB.

"PPDB rawan dengan gesekan antara orangtua yang mendaftarkan anaknya dengan pihak sekolah apabila ada yang tidak diterima disekolah tersebut serta mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) saat berlangsungnya PPDB," pungkas Kompol FX Suhartanta.

FAQ